NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memenuhi hak warga binaan sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga di bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh membuka layanan titipan makanan dengan waktu khusus pukul 14.30 hingga 16.30 WIB. Sabtu, 28 Februari 2026.
Layanan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan warga binaan dalam menyambut waktu berbuka puasa. Dengan pengaturan jadwal yang tertib dan sistem pemeriksaan sesuai prosedur, proses penitipan makanan berlangsung aman, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta ketertiban.
Petugas melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap barang titipan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang, tanpa mengurangi sikap ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Warga Taman Kayuringin Jaya Tagih Janji Pemerintah, Negara Hadir Atasi Banjir
Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas, termasuk dalam momentum bulan Ramadhan.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah waktu yang penuh makna bagi keluarga. Melalui layanan titipan makanan ini, kami berupaya menjembatani kebersamaan antara warga binaan dan keluarga, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,” ujar Halasson Sinaga.
Ia menambahkan bahwa dukungan keluarga memiliki peran penting dalam memperkuat mental dan semangat warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Baca Juga: Bupati Rokan Hulu Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan 1447 Hijriah
Dengan hadirnya layanan titipan makanan pada sore hari, Lapas Muara Teweh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kemanusiaan, sekaligus menjaga integritas serta stabilitas keamanan di dalam lapas.
(Humas Lapas Muara Teweh)