Kamis, 4 Juni 2026

‎Jemput Bola, Bapas Muara Teweh Koordinasikan dengan PN Buntok dan Kejari Barito Selatan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Koordinasi dengan PN Buntok
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Koordinasi dengan PN Buntok



NAWACITAPOST.COM - ‎Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy dan Kepala Rutan Buntok, Febryanto berserta jajaran melakukan Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Buntok dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan.

Kegiatan ini untuk membahas Pelaksanaan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Kegiatan dilaksanakan Rabu, 25 Februari 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Buntok dan dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Selatan.

‎Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan hal hal teknis terkait pelaksanaan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan.

Baca Juga: Bangun Silahturahmi, Kalapas Gunungtua Lakukan Kunjungan ke BRI Cabang Padangsidimpuan

Kepala Bapas Muara Teweh M. Ading Saidhy dan Kepala Rutan Buntok, Febryanto serta Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ilke Liduri dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Zulhan Pardamean membahas peranan masing-masing instansi dalam proses peradilan, dimana disepakati akan meningkatkan sinergitas dan bersama-sama menangani suatu perkara tindak pidana.

‎Terkait dengan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan pelaksanaan pembimbingan akan dilaksanakan oleh Bapas Muara Teweh dan Pengawasan oleh Kejaksaan Negeri Barito Selatan.

Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Koordinasi dengan Kejari Barito Selatan

Sedangkan tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilaksanakan melalui program kebersihan tempat ibadan dan fasilitas umum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya dengan melibatkan pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Layanan Re Integrasi.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Senilai Rp 42 Juta

‎Menanggapi Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Buntok dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan terkait Pelaksanaan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya.

"Hari ini dapat dilaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Buntok dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan, hal ini merupakan upaya kami guna meningkatkan sinergitas antar instansi pemerintah serta menyamakan pemahaman tentang pelaksanaan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan", ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini