NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan pengakhiran bimbingan terhadap sejumlah klien Pemasyarakatan yang telah menyelesaikan masa bimbingan sesuai ketentuan peraturan-undangan dan SK Registrasi dari Kementerian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh sebagai bagian dari tahapan akhir proses pembimbingan dan pengawasan. Rabu, 18 Februari 2026.
Pengakhiran bimbingan diberikan kepada klien yang telah memenuhi seluruh kewajiban, menunjukkan sikap kooperatif, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani program integrasi sosial.
Proses ini menjadi indikator bahwa klien telah menyelesaikan melalui tahapan pelatihan dan siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara mandiri dan bertanggung jawab.
Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan bahwa pengakhiran bimbingan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru kehidupan klien di tengah masyarakat.
“Kami berharap para klien dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat”, ujarnya.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Rokan Hulu Dan LAMR Melaksanakan Tradisi Adat Potang Bolimau
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh suasana haru, ditandai dengan penyerahan dokumen administrasi pengakhiran bimbingan kepada klien.
Melalui proses ini, diharapkan para klien mampu mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama masa pembimbingan serta berkontribusi secara konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)