NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan menyampaikan arahan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terkait persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan serta penjelasan mengenai kendala yang sering terjadi dalam proses pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Remisi, Selasa (17/02/2026).
Dalam arahannya, Erik Suranta Ginting tekanan pentingnya layanan penyesuaian selama Ramadhan, khususnya pada pembagian makan. Beliau memastikan bahwa makanan tetap diberikan tiga kali sehari, namun waktu penyajiannya akan disesuaikan dengan jadwal sahur dan berbuka untuk memperingati WBP yang menjalankan ibadah puasa. Penyesuaian ini dilakukan agar WBP tetap dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan teratur.
Selain itu, Kalapas juga menjelaskan berbagai kendala yang sering muncul dalam proses PB dan Remisi, seperti keterlambatan kelengkapan berkas, kurangnya pemahaman WBP mengenai alur dan persyaratan, serta proses verifikasi yang memerlukan ketelitian tambahan.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Rantauprapat Melaksanakan Kegiatan Kebersihan dan Bakti Kerja
Kalapas mengimbau WBP untuk lebih aktif memastikan kelengkapan data serta mematuhi prosedur yang berlaku agar pengurusan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Melalui Arahan ini, Kalapas mengajak seluruh WBP untuk menjaga perdamaian selama Ramadhan, mengikuti aturan yang berlaku, serta bekerja sama dalam proses memberikan hak integrasi. Harapannya, pelayanan selama bulan suci maupun proses PB dan Remisi dapat berjalan lebih baik, tertib, dan sesuai ketentuan.
(Humas Lapas Kotanopan)