Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Rantau Laksanakan Sidang TPP, Bahas Usulan Tadarus dan Integrasi Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:34 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (14/02) bertempat di aula Rutan Kelas IIB Rantau.

Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan dalam rangka pemenuhan hak serta program pembinaan yang berkelanjutan.

Kegiatan Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau bersama 7 (tujuh) orang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Sidang TPP dan 6 (enam) orang anggota.

Baca Juga: Eptilu Binaan Bank Indonesia Kian Moncer: Kelola 75 Hektar, Integrasikan Agrowisata, Koperasi, dan Digital Farming

Dalam sidang tersebut, Tim melakukan pembahasan dan penilaian secara objektif berdasarkan data administrasi, perilaku, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Adapun materi sidang yang dibahas meliputi pengusulan program tadarus bagi 10 (sepuluh) orang warga binaan serta pengusulan integrasi bagi 3 (tiga) orang warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap hak warga binaan diberikan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Rekomendasi Usulan Re-Integrasi: PK Bapas Muara Teweh Gelar Kegiatan Litmas

“Sidang TPP dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap usulan dipertimbangkan secara cermat agar pembinaan berjalan optimal dan hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim TPP, Warliani, menjelaskan bahwa seluruh proses sidang dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi menyeluruh.

Kami melakukan penilaian dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Baca Juga: Tebar Kebaikan Jelang Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Teweh Gelar Jumat Berkah Penuh Kepedulian

"Keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk rekomendasi terbaik demi mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini