NAWACITAPOST.COM - Jajaran PK Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIB Muara Teweh. Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rekomendasi bagi kepentingan proses peradilan pidana, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak klien pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penelitian kemasyarakatan menjadi instrumen penting dalam mendukung proses usulan re integrasi sosial. Proses penggalian data guna menyusun Penelitian Kemasyarakatan diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan sistem peradilan pidana terpadu yang lebih humanis.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Kepala Rutan Humbahas Kontrol Klinik Rutan
“Penelitian Kemasyarakatan yang kami lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terkait kondisi pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial klien, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif,” ucap Irman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh.
Merespon pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyatakan dukungannya. “Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan merupakan wujud sinergi antara Bapas dan Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, serta menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan,” ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)