NAWACITAPOST.COM - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Muara Teweh bersama seluruh jajaran pegawai melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) serta penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Kamis, 05 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapas Muara Teweh tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama sebagai bentuk pernyataan kesungguhan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga: Lapas Gunungtua Gelar Isra Miraj Perkuat Iman Warga Binaan Dalam Proses Pembinaan
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bapas dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai wujud tanggung jawab moral serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui peningkatan integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan setiap pegawai mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima sepanjang tahun 2026.
(Humas Bapas Muara Teweh)