Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Gunungtua Lakukan Kontrol Malam Blok Hunian WBP, Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 9 Januari 2026 | 15:37 WIB
Kalapas Gunungtua Saat Kontrol Blok Hunian WBP
Kalapas Gunungtua Saat Kontrol Blok Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan kontrol langsung ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam 08 Januari 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB ini dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga didampingi staf kamtib serta petugas jaga. Ia meninjau kondisi blok hunian secara menyeluruh, mulai dari kebersihan kamar, kelayakan sarana dan prasarana, hingga situasi keamanan di setiap blok.

Baca Juga: Pemeriksaan Tes Urine: Komitmen Lapas Kotanopan Dalam Mewujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Narkoba

Selain pengecekan fisik, Kalapas juga berinteraksi langsung dengan para WBP. Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengetahui kendala yang dihadapi WBP selama menjalani masa pembinaan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis.

Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kepada petugas pengamanan, ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Deteksi Dini Narkotika, Lapas Muara Teweh Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan

Kontrol blok hunian tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Gunungtua berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal, sejalan dengan arahan.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini