Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Padangsidimpuan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jajaran Pejabat Struktural

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 6 Januari 2026 | 19:14 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat eselon IV dengan Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat eselon V dengan pejabat eselon IV, yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen dan tanggung jawab seluruh jajaran struktural dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali antara pejabat eselon IV dengan Kalapas Padangsidimpuan sebagai bentuk komitmen pimpinan dan pejabat struktural dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rutan Rantau Salurkan Bakti Sosial bagi Keluarga Terdampak Banjir di Desa Banua Halat Kanan

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat eselon V dengan masing-masing pejabat eselon IV sebagai bentuk kesinambungan komitmen kinerja di setiap lini organisasi.

Kalapas Padangsidimpuan dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi, integritas, dan disiplin seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan pemasyarakatan.

Baca Juga: Secara Virtual, Rutan Sidikalang Mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berharap seluruh pejabat struktural dapat bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI dan berintegritas.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini