Kamis, 4 Juni 2026

HUT DKI Jakarta ke-492 Dishub Ahlihkan Jalan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 21 Juni 2019 | 19:18 WIB
Jakarta, NAWACITA- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pengalihan arus lalu lintas saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-492 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu.

Rencananya, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan mulai hari ini hingga besok dalam waktu-waktu tertentu.

"Pada gladi resik hari Jumat, 21 Juni 2019 dan pada saat malam puncak HUT ke-492 Kota Jakarta hari sabtu, 22 Juni 2019," kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6.

Penutupan jalan dilakukan di sisi utara Bundaran HI dimulai sejak pukul 14.00-20.00, Jumat 21 Juni 2019 dan ruas Jalan Sutan Syahrir mulai pukul 05.00 WIB sampai selesai.

Berikut rekayasa lalu lintasnya:

- Pengendara dari arah Sarinah yang akan belok kiri menuju Jalan Sutan Syahrir akan diarahkan lurus ke Jalan Imam Bonjol atau Jalan Sudirman.

- Pengendara dari arah Jalan Kebon Kacang Raya yang akan lurus menuju Jalan Sutan Syahrir atau putar balik menuju Jalan Sudirman dialihkan belok kiri menuju Jalan M.H. Thamrin.

- Arus lalu lintas dari Duku Atas yang akan belok kanan menuju Jalan Sutan Syahrir (Bundaran HI) dialihkan lurus menuju Jalan M.H. Thamrin.

Penutupan kembali dilakukan saat malam puncak Hut ke- 492 Kota Jakarta. Adapun ruas jalan yang ditutup adalah Jalan M.H. Thamrin sisi timur dan barat, dari simpang Sarinah sampai Bundaran HI; Jalan Jenderal Sudirman sisi barat, dari Dukuh Atas sampai Bundaran HI; Jalan Imam Bonjol dari Bundaran HI sampai simpang Jalan Agus Salim. Berikut pengalihan arus lalu lintasnya:

- Pengendara dari Jalan Wahid Hasyim sisi timur yang akan belik kiri menuju Jalan M.H. Thamrin dialihkan lurus ke Jalan Wahid Hasyim sisi barat.

- Pengendara dari Jl. Kebon Kacang Raya yang akan menuju Bundaran Hotel Indonesia diarahkan putar balik.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini