Kamis, 4 Juni 2026

23 Kabupten dan Kota Sumatera Utara Gelar Pilkada 2020

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 17 Juni 2019 | 10:12 WIB
Medan, NAWACITA -  Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2020. Tahapan akan dimulai September 2019 mendatang.

Hal tersebut turut disampaikan Komisioner KPU Sumut Divisi SDM, Mulia Banurea kepada Tagar, Selasa 11 Juni 2019 malam. "KPU pusat mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020," kata Mulia.

Dia menyebut, PKPU ini nantinya akan berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika tidak ada perubahan aturan, tahapan dimulai September 2019.

"KPU RI sedang atau akan merancang, nanti KPU kabupaten kota yang pilkada," ungkapnya.

Berikut daftar kabupaten kota yang rencananya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumut:

  1. Kota Medan

  2. Kota Binjai

  3. Kabupaten Serdang Bedagai

  4. Kota Pematangsiantar

  5. Kabupaten Simalungun

  6. Kabupaten Asahan

  7. Kota Tanjung Balai

  8. Kabupaten Karo

  9. Kabupaten Pakpak Bharat

  10. Kabupaten Labuhan Batu Utara

  11. Kabupaten Labuhan Batu

  12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

  13. Kabupaten Toba Samosir

  14. Kabupaten Samosir

  15. Kabupaten Humbang Hasundutan

  16. Kota Sibolga

  17. Kabupaten Mandailing Natal

  18. Kabupaten Tapanuli Selatan

  19. Kota Gunung Sitoli

  20. Kabupaten Nias

  21. Kabupaten Nias Utara

  22. Kabupaten Nias Barat

  23. Kabupaten Nias Selatan.


 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini