Minggu, 19 Juli 2026

Kalapas Kelas IIB Amuntai Lakukan Silaturahmi ke Kantor Bupati HSU Sekaligus Pamit Tugas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 17 Desember 2025 | 20:03 WIB
Kalapas Amuntai dan Jajaran Saat Silaturahmi dan Pamit Tugas kepada Bupati HSU
Kalapas Amuntai dan Jajaran Saat Silaturahmi dan Pamit Tugas kepada Bupati HSU

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, melaksanakan silaturahmi sekaligus pamit tugas kepada Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, di Kantor Bupati HSU, Amuntai, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan pengugasan baru yang akan diemban oleh Yosef Leonard Sihombing sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna. Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Amuntai menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Lapas Kelas IIB Amuntai dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara selama masa jabatannya.

Yosef Leonard Sihombing juga mengapresiasi kerja sama yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, pembinaan warga binaan, serta berbagai program yang menyentuh langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Aset Siap, Terobosan Minim: Membaca Nasib Wisata Surabaya di Ujung tahun 2025

Bupati HSU, Sahrujani, menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Yosef Leonard Sihombing selama bertugas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia juga mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru sebagai Kalapas Kelas IIB Tahuna, seraya berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Amuntai dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan baik dan sinergi yang selama ini terjalin antara Lapas Kelas IIB Amuntai dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini