NAWACITAPOST.COM - Operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dengan informasi dari masyarakat setempat.
Pria yang diamankan tersebut adalah seorang berinisial AM alias AL (24 tahun), yang ditangkap di Jalan Indah Kasih Gang Utama RT 03 RW 06 Kampung Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada tanggal 22 Februari 2024.
Baca Juga: Perbaikan Infrastruktur Utama, Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Siak berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor mencapai 60,10 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Riza.
Baca Juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Terima 5 Penghargaan Dari KPPN Pekanbaru
Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak setelah menerima informasi dari masyarakat. Berkat kerja keras dan keberanian anggota, penangkapan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan cepat dan berhasil.
Selain menyita narkotika, Satres Narkoba Polres Siak juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk alat-alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk terus aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan kita," tambah AKP Riza.
Baca Juga: 5 Pasar Unik di Indonesia, Nomor 3 Gunakan Bahasa Isyarat untuk Transaksi
Dalam penanganan kasus ini, Satres Narkoba Polres Siak akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini. (Sokhiaro Halawa)
Artikel Terkait
Perbaikan Infrastruktur Utama, Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Thok! Erwin Gunawan Hutapea Resmi Jabat Kepala KPw BI Jatim
PJ Gubernur Al Muktabar Dorong dan Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten
Langkah Ambisius DPP CAS: Paiman Rahardjo Didorong untuk Jabat Menteri Desa oleh Presiden Jokowi
Petugas TPS Pemilu 2024 Di Riau Satu Orang Lagi Yang Sakit Masih Jalani Perawatan Dan 3 Meninggal Dunia