Jumat, 5 Juni 2026

Diduga Pemilu Curang, Paslon urut 1 Anies-Muhaimin Dukung Wacana Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket DPR

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 15:09 WIB
Ilustrasi Hak Angket DPR RI (Istimewa)
Ilustrasi Hak Angket DPR RI (Istimewa)

Meski demikian, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Maruar Siahaan, proses hak angket ini tidak akan mudah dilakukan, mengingat anggota DPR sudah terbagi dalam kubu-kubu tertentu.

Maruar menambahkan bahwa dari pengalaman yang ada, pengambilan keputusan di DPR seringkali tidak mencapai ambang batas yang telah ditentukan.

Baca Juga: FX Rudy Blak-blakan Ungkap Penyebab PDIP Masih Unggul tapi Ganjar-Mahfud Anjlok

Meskipun proses ini tidak mudah, Maruar berharap bahwa DPR dan kedua pasangan calon dapat mengatasi tantangan tersebut dengan kekuatan sebenarnya yang dimiliki. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini