NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan, turut laksanakan proses Pemilu tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Kelas IIB Panyabungan. Rabu, (14/02/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal, telah menyiapkan 2 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk narapidana dan tahanan serta sejumlah petugas.
Mereka diberi kesempatan untuk memilih calon Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Pemberian hak suara kepada warga binaan merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga memastikan bahwa mereka juga memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.
(Humas Lapanya)