Senin, 20 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Kawal Pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 14 Februari 2024 | 14:03 WIB
Kakanwil Kemenkumham Kalbar kawal TPS (Foto: Nawacitapost)
Kakanwil Kemenkumham Kalbar kawal TPS (Foto: Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang demokratis dan berjalan lancar, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, memastikan pengawasan yang ketat di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan) di wilayahnya.

Dirinya menjelaskannya terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat. Secara rinci, di Kota Pontianak terdapat 4 TPS di Lapas Pontianak, 3 TPS di Rutan Pontianak, dan 1 TPS di Lapas Perempuan Pontianak.

Terkait Daftar Pemilih Tetap yang ada di Lapas dan Rutan se Kalimantan Barat tercatat 5.054 Hak Suara, jumlah yang besar ini menjadi perhatian Kakanwil untuk terus berkomitmen penuh memastikan keamanan dan keteraturan pelaksanaan pemilu di fasilitas pemasyarakatan.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bupati Rokan Hulu Sukiman Dan Istri Ikut Antrian Dengan Masyarakat Nyoblos Di TPS 20

"Kami berusaha keras untuk memberikan pengawasan yang optimal di setiap TPS Khusus di Lapas dan Rutan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung keberlangsungan demokrasi," ujar Tito.

Langkah-langkah pengamanan dan pengawasan telah diterapkan untuk memastikan pemilu di Lapas dan Rutan berjalan dengan aman dan terkendali. Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Divisi Pemasyarakatan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) serta pihak Kepolisian setempat guna menjamin integritas dan transparansi selama proses pemungutan suara.

Selain itu, Tito juga mengimbau kepada seluruh petugas di Lapas dan Rutan serta pihak terkait untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka. Kakanwil menegaskan hal ini sejalan dengan prinsip netralitas aparat dalam proses pemilu.

Baca Juga: Hingga Hari H Pencoblosan, Banner Caleg Partai Golkar yang Terpasang di Pasar Baru Kertosono Baru Dicopot

Kakanwil berharap partisipasi aktif dari seluruh warga binaan di Lapas dan Rutan dalam memberikan suara mereka. Pemilu di lingkungan pemasyarakatan dianggap sebagai sarana untuk mendorong partisipasi demokratis dari seluruh lapisan masyarakat.

Kemenkumham Kalbar akan terus mengawal proses pemilu di Lapas dan Rutan hingga selesainya seluruh tahapan pemungutan suara.

"Kami berharap pelaksanaan pemilu di fasilitas pemasyarakatan dapat menjadi contoh yang baik bagi wilayah lainnya dalam menjalankan proses pemilu yang adil dan transparan," pungkasnya.

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini