Minggu, 19 Juli 2026

Deteksi Dini TBC, Lapas Muara Teweh Gelar Pemeriksaan Rontgen Dada bagi Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 11 November 2025 | 09:45 WIB
WBP Lapas Muara Teweh Saat Mengikuti Pemeriksaan Rontgen Dada
WBP Lapas Muara Teweh Saat Mengikuti Pemeriksaan Rontgen Dada

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan rontgen dada bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, 10 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyakit Tuberkulosis (TBC) dan memastikan seluruh WBP berada dalam kondisi kesehatan yang baik selama menjalani masa pembinaan.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim medis dari Dinas Kesehatan dan didampingi oleh petugas kesehatan Lapas Muara Teweh.

Baca Juga: Kalapas Kotanopan Mengikuti Zoom Meeting tentang Pengadaan BAMA

Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Deteksi dini ini sangat penting untuk mencegah penularan dan menjaga lingkungan lapas tetap sehat dan aman,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kasubsi Kesehatan dan Perawatan (Keswat) Aji Irawan menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program pemasyarakatan sehat yang berfokus pada pencegahan penyakit menular.

Baca Juga: Maknai Hari Pahlawan, Rutan Rantau Laksanakan Tabur Bunga Penuh Khidmat

“Pemeriksaan rontgen ini sangat efektif untuk mengetahui kondisi paru-paru dan memastikan tidak ada gejala TBC di antara warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” tuturnya.

(Humas Lapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini