Sabtu, 13 Juni 2026

Perkuat Sinergi, Rutan Humbahas Hadiri Pisah Sambut Kajari Humbang Hasundutan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 7 November 2025 | 08:21 WIB
Karutan Humbahas Saat Hadiri Pisah Sambut Kajari Humbang Hasundutan
Karutan Humbahas Saat Hadiri Pisah Sambut Kajari Humbang Hasundutan

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan turut menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, Kamis (06/11). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang Bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staff, sebagai bentuk dukungan dan sinergi antar lembaga penegak hukum di daerah.

Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat dari berbagai instansi pemerintahan dan lembaga hukum terkait. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebersamaan.

Dalam sambutannya, Karutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang menilai bahwa kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga selama kepemimpinan Bapak Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H. memberikan banyak kontribusi dalam mendukung tugas-tugas pembinaan narapidana dan koordinasi penegakan hukum.

Baca Juga: Rutan Rantau Hidupkan Semangat Positif Lewat Kegiatan Senam Warga Binaan

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik bersama Bapak Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H., serta selamat datang kepada Bapak Donald Togi Joshua Situmorang, S.H.,M.H.. Semoga hubungan harmonis ini terus terjaga demi peningkatan pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Banyuasin,” ujar Ucok.

Selain sebagai ajang perpisahan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, Rutan, dan aparat penegak hukum lainnya. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan.

(Humas Rumbahas)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini