Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:24 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Razia Gabungan Bersama TNI-Polri
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Razia Gabungan Bersama TNI-Polri

NAWACITAPOST.COM - Kegiatan razia gabungan dilaksanakan pada pukul 20.00 s/d pukul 21.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Gunungtua didampingi Seluruh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai, serta TNI-Polri dengan jumlah personil sebanyak 18 orang. Sabtu, 25 Oktober 2025.

Sebelum kegiatan dimulai Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua , Sahat Bangun, memberikan arahan kepada Tim razia gabungan, untuk tetap sopan, humanis dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.

Penggeledahan dilaksanakan pada Blok/Kamar Hunian WBP dengan rincian Blok A (Kamar I dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XII).

Baca Juga: Rutan Rantau Gelar Razia Serentak Bersama APH Sesuai Arahan Dirjenpas

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang terlarang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

Dalam arahannya, Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua menyampaikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, agar tidak mengulangi/melanggar hukum serta selalu berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Hasil Penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Mancis 14 buah, Pisau cukur 12 buah, Pulpen 1 buah, Sendok 1 buah, Korek api 2 buah, Paku 2 buah, dan Tali 1 utas.

Baca Juga: Rutan Sidikalang Gelar Razia Insidentil Bersama TNI, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Pemusnahan hasil razia ini dipimpin langsung oleh Bapak Kalapas Kelas III Gunungtua. Pelaksanaan Penggeledahan Blok Kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini