Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Rantau Gelar Razia Serentak Bersama APH Sesuai Arahan Dirjenpas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:21 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Razia Gabungan Bersama APH
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Razia Gabungan Bersama APH

NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan razia gabungan atau penggeledahan serentak di lingkungan blok hunian, Sabtu malam (25/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang terlarang.

Razia dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Personil TNI, dimulai pukul 19.30 WITA hingga selesai di Blok E Kamar 2, 6, dan 7 Rutan Kelas IIB Rantau.

Baca Juga: Rutan Sidikalang Gelar Razia Insidentil Bersama TNI, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, yang turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Regu Pengamanan (Rupam), staf KPR, CPNS, petugas jaga, serta Personil TNI yang ikut mendukung jalannya penggeledahan.

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala KPR memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan tetap mengedepankan sikap humanis selama pelaksanaan razia.

Selain itu, Kepala KPR juga memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tetap tenang, kooperatif, serta memahami bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di dalam Rutan.

Baca Juga: Santri Gandeng Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Motoran Klasik Hari Santri Nasional

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang berupa tiga unit pipa, tiga unit paku, satu unit korek mancis, tiga kaleng, empat pulpen, satu baterai, serta satu gembok mini. Semua barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Rantau dalam mendukung kebijakan Dirjenpas untuk memperkuat fungsi keamanan, deteksi dini, serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini