Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Muara Teweh Ikuti Bimtek Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Pegawai Lapas Muara Teweh Saat Kegiatan Bimtek
Pegawai Lapas Muara Teweh Saat Kegiatan Bimtek

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami mekanisme pembayaran tunjangan kinerja agar pelaksanaannya berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Tim Monitoring DLHK Sidoarjo Kunjungi TPS3R Desa kramat Temenggungan Kecamatan Tarik

“Pemahaman yang baik terhadap tata cara pembayaran tunjangan kinerja akan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel serta mempercepat peningkatan kinerja pegawai,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Madya Scott, selaku Kaur Kepegawaian Lapas Muara Teweh, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi jajaran pengelola kepegawaian dan keuangan untuk memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan.

“Kami mendapatkan pemahaman yang lebih detail terkait mekanisme pelaporan dan pembayaran tunjangan kinerja. Ini tentu menjadi bekal penting dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan transparansi di lingkungan kerja,” ungkapnya.

Baca Juga: ‎Ikuti Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP Baru, Bapas Muara Teweh Dapatkan Pencerahan ‎

Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Teweh terus menunjukkan komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem keuangan yang bersih serta profesional di jajaran Pemasyarakatan.

(Humas Lapas Muara Teweh)

 

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini