Minggu, 19 Juli 2026

Klien Bapas Muara Teweh Jalani Wajib Lapor, PK Pastikan Pembimbingan Berjalan Konsisten

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 04:37 WIB
Klien Bapas Muara Teweh Saat Jalani Wajib Lapor
Klien Bapas Muara Teweh Saat Jalani Wajib Lapor

NAWACITAPOST.COM - Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan wajib lapor sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan rutin oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Rabu, 08 Oktober 2025.

Kegiatan wajib lapor ini dipandu langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Herni, yang memberikan pengarahan terkait kedisiplinan, tanggung jawab, serta dorongan bagi klien untuk terus memperbaiki diri dan berperan aktif di lingkungan sosialnya.

Dalam kesempatan tersebut, PK Herni juga melakukan dialog dengan klien mengenai aktivitas sehari-hari, hubungan dengan keluarga, serta kendala yang dihadapi selama menjalani masa pembimbingan.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Lapas Kotapinang Gelar Operasi Rolling dan Perawatan Kunci Gembok Kamar Warga Binaan

Adapun tujuannya adalah agar pembimbingan berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing klien.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa kegiatan wajib lapor merupakan wujud nyata fungsi Bapas dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

“Kegiatan wajib lapor ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata pengawasan dan pendampingan agar klien benar-benar siap kembali berperan positif di masyarakat,” ujar Ading.

Baca Juga: Rutan Rantau Dukung Transformasi Digital Melalui Sosialisasi TTE Antar SKPD dan Pihak Ketiga

Dengan pelaksanaan wajib lapor yang rutin dan terarah, Bapas Muara Teweh berharap proses reintegrasi sosial klien dapat berjalan optimal serta menurunkan tingkat pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Barito Utara.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini