Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Kunjungan Tim Monev Bidang Keswat

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 5 Februari 2024 | 19:44 WIB
Kalapas Sekayu Saat Menerima Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kalapas Sekayu Saat Menerima Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumsel

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Kesehatan dan Perawatan (Keswat) Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang dikoordinatori oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, I Wayan Tapa Diambara, Senin (5/1/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan kegiatan monev, terkait pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sekayu.

Setibanya di Lapas Sekayu, Tim Monev langsung melakukan peninjauan pengolahan makanan di dapur, laporan bama, kemudian melakukan pengecekan operasional klinik.

Baca Juga: Wisata Bukit Hud Karang Bolong Kebumen, Suguhkan Keindahan Alam dan View yang Mengagumkan

Usai melakukan peninjauan, I Wayan Tapa Diambara menyampaikan arahan kepada jajaran Lapas Sekayu, agar dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi warga binaan sesuai dengan SOP dan Undang-Undang.

“Pemberian layanan kesehatan bagi warga binaan merupakan hak yang wajib diberikan dan telah dijamin oleh Undang-Undang. Oleh sebab itu, Lapas harus terus melakukan peningkatan pelayanan agar hak-hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dapat terjamin," kata I Wayan Tapa Diambara.

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dirinya dan jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Baca Juga: DKPP Beri Sanksi KPU, Netizen Desak Diskualifikasi Gibran Semakin Kencang!

“Kami seluruh jajaran Lapas Sekayu siap menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal," ujar Yosef.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini