Minggu, 19 Juli 2026

‎Jaga Akuntabilitas Kinerja, Bapas Muara Teweh Laksanakan Sidang TPP Mingguan ‎

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 19 September 2025 | 08:46 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Sidang TPP
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Sidang TPP



NAWACITAPOST.COM - ‎Bapas Muara Teweh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, melalui Tim Sidang Pengamat Pemasyarakatan melaksanakan sidang untuk membahas rekomendasi Litmas usulan  re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) 11 WBP. Kamis, 19 September 2025.

Sidang TPP tersebut dilaksanakan pukul 13:30 WIB di Ruang Aula Bapas Muara Teweh. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala TPP, Harivan Septiady dan dihadiri oleh Ebet Sutandi Musa sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

‎Agenda sidang TPP kali ini membahas terkait usulan program re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 11 warga binaan pemasyarakatan dengan perkara pencurian, penipuan, perlindungan anak dan narkotika.

Baca Juga: Tim Opsnal Polsek Kandis Bekuk Dua Pemuda Pembawa Shabu

Materi Sidang TPP kemudian dipaparkan oleh masing-masing PK dan didiskusikan bersama dalam Sidang TPP untuk mendapatkan rekomendasi usulan yang terbaik bagi setiap Klien Pemasyarakatan.

‎“Pinsipnya seluruh hasil rekomendasi diambil berdasarkan diskusi seluruh anggota sidang  yang hadir dan harapannya Pembimbing Kemasyarakatan yang bersangkutan bisa melaksanakan proses bimbingan dan pengawasan dengan baik untuk kedepannya", ucap Harivan.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini