Minggu, 19 Juli 2026

Wujud Tugas Pembinaan, Bapas Muara Teweh Terima Klien CB dan Laksanakan Wajib Lapor

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 18 September 2025 | 09:45 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Terima Klien CB dan Laksanakan Wajib Lapor
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Terima Klien CB dan Laksanakan Wajib Lapor

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melaksanakan kegiatan wajib lapor bagi klien reintegrasi sosial pada hari ini. Rabu,17 September 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan klien menjalani proses reintegrasi dengan baik di tengah masyarakat.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bapas Muara Teweh juga menerima klien baru dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh melalui program Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga: Mencetak WBP Mandiri, Lapas Amuntai Gelar Pelatihan Meubel

Penerimaan ini menandai dimulainya tahapan pembimbingan lanjutan dari Bapas, setelah sebelumnya klien menjalani pembinaan di dalam lapas.

Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan bahwa kegiatan wajib lapor dan penerimaan klien baru merupakan wujud nyata fungsi Bapas dalam membimbing, dan mengawasi warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi.

“Melalui wajib lapor, kita bisa memantau perkembangan klien sekaligus memberikan penguatan agar mereka mampu menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat. Sedangkan penerimaan klien program CB dari Lapas merupakan bagian dari kesinambungan pembinaan, sehingga hak integrasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas Lakukan Monitoring Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan klien dapat memanfaatkan kesempatan program integrasi sebagai momentum untuk memperbaiki diri, patuh terhadap aturan, serta berkontribusi positif di masyarakat.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini