NAWACITAPOST.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan kegiatan asesmen rehabilitasi pemasyarakatan tahap II bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Rantau, Jumat (12/09).
Kegiatan ini diikuti delapan peserta yang telah menjalani proses seleksi awal dan dinilai memenuhi kriteria untuk program rehabilitasi.
Tim rehabilitasi yang hadir berasal dari BNNK Hulu Sungai Selatan, terdiri atas dr. Rizka Mahmudah selaku Dokter Ahli Pertama, Riani Wati S.Kep., Ns sebagai perawat, serta Aulia Agustina A.Md.AK sebagai analis kesehatan.
Baca Juga: Kalapas Amuntai Dukung Program KKN Mahasiswa UIN, Beri Pengarahan dan Motivasi
Mereka bertugas melakukan penilaian menyeluruh yang mencakup kondisi fisik, mental, dan riwayat penggunaan narkotika guna menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi masing-masing peserta.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara pihak Rutan dan BNN.
“Kami sangat mendukung program asesmen ini karena merupakan langkah penting dalam upaya pemulihan dan pelatihan WBP yang terjerat kasus narkotika. Harapannya, melalui program rehabilitasi ini para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan bebas dari ketergantungan,” ujarnya.
Baca Juga: Program Pembinaan, WBP Lapas Gunungtua Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Pelaksanaan asesmen berjalan lancar dan teratur dengan koordinasi antara petugas Rutan serta tim BNN.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penetapan program rehabilitasi lanjutan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menekan angka kompromi narkotika serta memberikan pembinaan yang menyeluruh bagi para kompensasi.
(Humas Rutan Rantau)