NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Sosialisasi Perubahan Bagan Struktural pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham baik di UPT maupun di Kantor Wilayah pada bidang Kepegawaian.
Sebagai perwakilan Lapas Lubuk Pakam, Julitri Roma Pasaribu (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) didampingi Narina (Kaur Kepegawaian dan Keuangan) dan 2 (dua) stafnya, tampak mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam keteranganya (Julitri) menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ini, merupakan penyederhanaan sistem kerja.
Dalam Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Nomor 1 Tahun 2024, tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham menjelaskan bahwa hanya terdapat 4 jabatan yakni : Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ahli Madya dan Muda, Ali Pertama/Fungsional semua jenjang hingga pelaksana.
Ini merupakan hal baru dalam organisasi kita. Semoga kita semua cepat beradapatasi dengan hal ini. Imbuh Julitri.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jembatan Nyapah Pelancar Mobilitas dan Distribusi Pangan
Hal yang sama juga disampaikan oleh Narina (Kaur Kepegawaian dan Keuangan). Dalam keterangannya, Narina menyampaikan bahwa sistem penyederhaan pejabat atau restrukturisasi pejabat struktural dan pengalih jenjang merupakan hal yang baik.
Semua dapat merasakan manfaatnya, mulai dari cepatnya pelayanan ataupun hal – hal lain yang turut melekat. Semoga sistem baru ini dapat kita manfaatkan dan kita internalisasikan pada instansi kita. Tutup Narina.
(Humas Lalupa)