Jumat, 5 Juni 2026

Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 29 Januari 2024 | 19:40 WIB
Kasi Adm. Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Mengikuti Bimtek Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Kasi Adm. Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Mengikuti Bimtek Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

NAWACITAPOST.COM - Kasi Administrasi dan Keamanan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Ambri, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 29 Januari 2024 di Aula KPU Kota Padangsidimpuan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas KPPS, dalam melakukan perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Acara ini diikuti oleh seluruh anggota KPPS se-Kota Padangsidimpuan, termasuk perwakilan dari Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Kasi Adm Kamtib, Ambri mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sukses dan berkualitas. Keikutsertaan Lapas dalam Bimtek ini merupakan salah satu bentuk dukungan tersebut.

Baca Juga: Penting bagi Siswa SMA Budi Utomo Perak Jombang, Mengenal Perguruan Tinggi

"Kami berharap dengan mengikuti Bimtek ini, petugas KPPS dari Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat memahami dan menguasai tata cara perhitungan dan rekapitulasi suara dengan benar, sehingga dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Ambri

Diharapkan dengan mengikuti Bimtek ini, para petugas KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga menghasilkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini