NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan rapat pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini, dipimpin langsung oleh Kalapas Japaham Sinaga dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan JFU.
Dalam sambutannya, Kalapas Japaham Sinaga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan melayani.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Konsultasi Teknis Pencatatan KI Komunal, Tujuannya Sangat Penting
"Pembentukan Tim Zona Integritas ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari korupsi dan melayani. Saya harap seluruh anggota tim dapat bekerja sama dengan baik dan penuh komitmen," ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa Tim Zona Integritas akan bertugas untuk menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan Zona Integritas, di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
"Tim Zona Integritas akan fokus pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Kalapas.
Baca Juga: Data BPS, Kabupaten Serang Alami Pembangunan Positif
Pada kesempatan ini, Kalapas juga melantik para anggota Tim Zona Integritas yang terdiri dari Pejabat Struktural dan JFU.
"Saya harap Tim Zona Integritas yang baru dilantik ini, dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang bebas dari korupsi dan melayani," tegas Kalapas.
(Humas Lapasid)