NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dan petugas piket layanan kunjungan melakukan penggeledahan, setiap barang dan orang yang masuk dan keluar Lapas seperti pada hari ini, Senin (29/01/2024).
Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Petugas P2U merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, petugas harus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab sesuai SOP, terhadap lalu lintas keluar masuknya barang maupun orang termasuk melakukan penggeledahan kepada petugas.” Ujarnya.
Kita berharap kedepannya, tidak ditemukan lagi upaya untuk menyelundupkan barang-barang yang dilarang untuk masuk ke dalam Lapas.
Kita berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar, dan akan terus melakukan langkah-langkah progressive pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, ujar Kalapas.
(Humas Lasiga)