Minggu, 19 Juli 2026

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Laksanakan Penguatan Kinerja di Bapas dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 1 September 2025 | 19:36 WIB
Kabapas Muara Teweh Saat Kegiatan Penguatan Oleh Kakanwil Ditjenpas Kalteng
Kabapas Muara Teweh Saat Kegiatan Penguatan Oleh Kakanwil Ditjenpas Kalteng

NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Mardiana melaksanakan kunjungan kerja dan penguatan kerja kepada pegawai Bapas Muara Teweh dan Lapas Muara Teweh dalam rangka penguatan kinerja. Senin, 01 September 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah memberikan arahan strategis terkait peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.

Beliau menekankan pentingnya Integritas setiap pegawai dalam melaksanakan pelayanan, laksanakan pelayanan sesuai SOP dan hindari judi online dan kegiatan negatif lainnya yang dapat menimbulkan citra buruk pemasyarakatan.

Baca Juga: AMPRH Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum.

“Penguatan kinerja bukan hanya sekadar capaian target, tetapi juga bagaimana kita mampu memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis. Bapas dan Lapas harus menjadi wajah Pemasyarakatan yang hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Kakanwil

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh dan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja lembaga.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Kepala Kanwil dengan kerja nyata dan semangat kebersamaan,” ungkap keduanya.

Baca Juga: Wujud Kecintaan dan Kepedulian, Lapas Kotanopan Menggelar Kegiatan Doa Bersama

Melalui kegiatan penguatan kinerja ini, jajaran Pemasyarakatan di Muara Teweh diharapkan semakin solid dalam mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, adaptif, dan berintegritas tinggi.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini