NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (28/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural dan perwakilan dari Bapas Amuntai.
Sidang TPP diadakan untuk membahas dan mengusulkan usulan program pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik terkait penempatan kerja, pengusulan hak integrasi, maupun program pelatihan kepribadian dan kemandirian.
Baca Juga: Pupuk Kujang Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Bangun Infrastruktur Wisata Situ Kamojing
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, dalam Arahnya menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi forum penting dalam memastikan setiap keputusan terkait WBP sesuai dengan aturan yang berlaku dan berorientasi pada pemenuhan hak serta pembinaan yang humanis.
Selanjutnya, Melalui sidang TPP, kami memastikan setiap usulan telah dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan aspek keamanan, kewajaran, dan kelayakan WBP yang bersangkutan.
“Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pelatihan,” tegas Kalapas.
Hasil sidang TPP tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terkait langkah pelatihan yang lebih tepat bagi WBP, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai, yakni membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik, produktif, dan siap kembali ke masyarakat.
(Humas Lapas Amuntai)