NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang terlarang, Lapas Kelas III Gunungtua menggelar kegiatan razia gabungan bersama TNI-Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan Perintah Kepala Lapas Kelas III Gunungtua yang tertuang dalam Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Nomor :
WP.2.PAS23.UM.01.01-872 Undangan Pelaksanaan Razia Gabungan bersama TNI dan Polri kepada seluruh Pegawai Lapas Gunungtua, pada hari Rabu, 26 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilaksanakan di Kamar I dan II di blok A dan Kamar XII dan XIII blok B hunian warga binaan dan tahanan, pada pukul 20.00 WIB s/d 21.00 WIB dengan personil 45 orang petugas.
Baca Juga: Marak Korupsi dan Pungli: Barikade 98 Bakal Kepung Kantor Khofifah
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, seluruh Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai beserta Personil TNI-Polri.
Pada pelaksanaannya, tim dibagi menjadi 2 dengan Tim 1 di Pimpin oleh Kasubsi Kamtib dan Tim 2 dipimpin oleh Kasubsi A.O.
Selanjutnya, Kamar hunian dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Baca Juga: PDIP Surabaya Salurkan PIP di Gununganyar: Harapan Baru untuk Anak Bangsa
Adapun hasil penggeledahan kamar hunian dikumpulkan dengan semua barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan bersama-sama dengan perwakilan dari TNI dan POLRI.
Kalapas mengatakan bahwa, razia gabungan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang terlarang sehingga Lapas Gunungtua senantiasa dalam keadaan aman dan tertib.
(Humas Lagunta)