Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Barang Terlarang, Lapas Gunungtua Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Bersama TNI-Polri Saat Kegiatan Razia Gabungan
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Bersama TNI-Polri Saat Kegiatan Razia Gabungan

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang terlarang, Lapas Kelas III Gunungtua menggelar kegiatan razia gabungan bersama TNI-Polri.

Kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan Perintah Kepala Lapas Kelas III Gunungtua yang tertuang dalam Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Nomor :
WP.2.PAS23.UM.01.01-872 Undangan Pelaksanaan Razia Gabungan bersama TNI dan Polri kepada seluruh Pegawai Lapas Gunungtua, pada hari Rabu, 26 Agustus 2025.

Penggeledahan ini dilaksanakan di Kamar I dan II di blok A dan Kamar XII dan XIII blok B hunian warga binaan dan tahanan, pada pukul 20.00 WIB s/d 21.00 WIB dengan personil 45 orang petugas.

Baca Juga: Marak Korupsi dan Pungli: Barikade 98 Bakal Kepung Kantor Khofifah

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, seluruh Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai beserta Personil TNI-Polri.

Pada pelaksanaannya, tim dibagi menjadi 2 dengan Tim 1 di Pimpin oleh Kasubsi Kamtib dan Tim 2 dipimpin oleh Kasubsi A.O.

Selanjutnya, Kamar hunian dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga: PDIP Surabaya Salurkan PIP di Gununganyar: Harapan Baru untuk Anak Bangsa

Adapun hasil penggeledahan kamar hunian dikumpulkan dengan semua barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan bersama-sama dengan perwakilan dari TNI dan POLRI.

Kalapas mengatakan bahwa, razia gabungan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang terlarang sehingga Lapas Gunungtua senantiasa dalam keadaan aman dan tertib.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini