NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Kejaksaan Negeri Barito Utara, Bapas Muara Teweh melaksanakan koordinasi dan penjajakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam rangka persiapan implementasi KUHP baru pada tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, (27/08/2025)
Kabapas Muara Teweh M Ading Saidhy beserta jajaran disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Guntur Triyono. Kegiatan tersebut bertujuan untuk persiapan implementasi KUHP yang salah satu poinnya adalah untuk penempatan narapidana yang dijatuhi hukuman pidana kerja sosial.
Guntur Triyono menyambut baik hal tersebut dan siap berkoordinasi dan bekerjasama jika nantinya ada narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial.
Baca Juga: Kembali Gelar Razia, Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Geledah Kamar Hunian
"Kami dari Kejaksaan bersedia untuk bekerjasama untuk pidana kerja sosial, hal tersebut merupakan alternatif dari pidana penjara yang bertujuan memberikan sanksi yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat." ujar Guntur.
Pada kesempatan yang sama, Kabapas Muara Teweh M Ading Saidhy mengatakan bahwa, kerja sama baik antar Aparat Penegak Hukum (APH) akan terus terjalin. Semoga kedatangan kami dari Bapas Muara Teweh dapat Mempererat tali silaturahmi antara Bapas dan Kejaksaan, serta menunjukkan kepedulian sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Nantinya kita juga akan bekerja sama dengan APH lainnya, untuk turut serta mengakomodir para narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial, kegiatan tersebut berupa program kebersihan lingkungan, tempat ibadah, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial Kemasyarakatan lainnya" ujar M Ading Saidhy.
Baca Juga: Warga Kesel DLH Karawang Dinilai Gagal Jaga Kebersihan Sampah Berserakan Dimana mana
Diharapkan dengan adanya kegiatan dan penjajakan perjanjian kerja sama tersebut, dapat mendukung persiapan pelaksanaan KUHP yang baru, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya kepada klien pemasyarakatan Bapas Muara Teweh.
(Humas Bapas Muara Teweh)