Jumat, 5 Juni 2026

Jokowi Ijinkan Pejabat Negara berpihak di Pilpres 2024, Perludem: Dangkal dan menjadi Pembenar

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 24 Januari 2024 | 21:11 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Kemenag.
Presiden Jokowi. Foto: Kemenag.

Perludem mendesak Presiden Jokowi untuk menarik pernyataannya dan mengingatkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan serta menindak semua bentuk ketidaknetralan dan keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada seluruh pejabat dan aparatur negara untuk menghentikan segala aktivitas yang mengarah pada keberpihakan dan penyalahgunaan program pemerintah yang mendukung peserta pemilu tertentu.

Baca Juga: Tabrak Prof! Mahfud MD Mundur dari Kabinet sebagai Protes atas Penyimpangan Kekuasaan

4. Pentingnya Keberpihakan dalam Pemilu

Perludem menegaskan bahwa larangan terhadap pejabat negara dan aparatur sipil negara untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada peserta pemilu bertujuan menjaga integritas pemilu sebelum, selama, dan setelah masa kampanye.

Perludem mengakhiri pernyataan sikapnya dengan mendesak agar semua pihak, terutama Presiden dan pejabat negara, memastikan bahwa pemilu diselenggarakan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Baca Juga: Hajatan Rakyat Lampung, Ganjar Pranowo Tekankan 21 program Ciptakan Masyarakat Sehat dan Unggul

Mereka berharap Bawaslu dapat bertindak tegas untuk menjamin netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini