Minggu, 19 Juli 2026

Peringati Hari Anak Nasional, Kalapas Gunungtua Menyerahkan Remisi Kepada 1 Orang Anak Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 24 Juli 2025 | 07:18 WIB
Kalapas Gunungtua Saat Serahkan SK Remisi Kepada 1 Orang Anak Binaan
Kalapas Gunungtua Saat Serahkan SK Remisi Kepada 1 Orang Anak Binaan

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 1 orang anak binaan yang berada di Lapas Kelas III Gunungtua mendapatkan remisi. Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan Hari Anak Nasional Tahun 2025, Rabu (23/07/2025).

Bertempat di ruang admisi dan orientasi Lapas Kelas III Gunungtua, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Sahat Bangun, Amd.IP, SH menyerahkan pengurangan masa pidana (Remisi) bagi 1 Orang Anak Binaan dengan besaran pengurangan masa pidana sebanyak 1 (satu) bulan.

Didampingi oleh Pejabat Struktural serta staf pegawai Lapas Kelas III Gunungtua, Kalapas serahkan SK remisi kepada 1 Orang Anak Binaan dengan nomor: PAS-1191.PK.05.03 Tahun 2025.

Baca Juga: Remisi Khusus Hari Anak Nasional, Rutan Larantuka Berikan Remisi kepada Satu Anak Binaan

Seusai Pemberian pengurangan masa pidana, Surat Keputusan pengurangan masa pidana bagi anak dalam rangka Hari Anak Tahun 2025 ditempel pada papan informasi yang ada di blok hunian agar dapat diketahui oleh narapidana.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini