NAWACITAPOST.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada 18 Januari 2024.
Pengangkatan Arsul Sani ini untuk mengisi kekosongan posisi Hakim Konstitusi setelah masa bakti Wahiduddin Adams telah berakhir pada 17 Januari 2024.
Awalnya, pelantikan Arsul Sani direncanakan pada hari sebelumnya, namun Presiden Jokowi memiliki agenda di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Daftar 8 Partai Politik yang Tampung Mantan Koruptor sebagai Caleg, Siapa Paling Banyak?
Arsul Sani, merupakan seorang politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terpilih sebagai Hakim Konstitusi melalui usulan DPR pada 26 September 2023.
Profil
Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1982-1987, ia mengambil pendidikan Ilmu Komunikasi di The London School of Public Relations (LSPR) pada 2005-2007.
Pendidikan lanjutan di bidang Justice and Policy ditempuhnya di Glasgow Caledonian University, Inggris, pada tahun 2011.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta kekayaan senilai Rp 31.223.891.201.
Baca Juga: Daftar 26 Caleg Mantan Koruptor, Lengkap dengan Asal Partai dan Daerah Pemilihan
Karir politiknya mencakup jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ia menempati Komisi III. Selain itu, Arsul Sani juga merupakan Wakil Ketua MPR dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sejak April 2016.
Perjalanan karir Arsul Sani juga mencakup berbagai posisi strategis dan kegiatan organisasi, mulai dari menjadi staf di Gani Djemat and Partners, Sekretaris Umum Korkom UI, hingga pendiri dan partner di beberapa firma hukum ternama.
Sebagai putra dari mantan ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pekalongan, Abdullah Fadjari, Arsul Sani tumbuh dalam lingkungan yang aktif secara politik.
Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima Nominasi Emmy Awards ke-75, Succession dan The Bear Saling Balap Penghargaan
Sejak mahasiswa, ia tercatat aktif dalam organisasi. Hal itu mendorongnya terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan PPP.
Artikel Terkait
Provokasi Umat Islam, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani : Konten You Tube yang Nodai Agama Harus Diselidiki
Teguran Lisan, 6 Hakim MK Disebut Langgar Etik Saat Putusan MKMK
Soal Putusan MKMK, Status Anwar Usman Masih Berstatus Hakim di MK
Profil Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Anwar Usman, Mundur Dari MK, Saiful Huda Ems Sebut Moral Etikanya Buruk