Pelantikan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga supremasi hukum dan integritas konstitusi di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas, Arsul Sani diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebaik-baiknya demi kepentingan Nusa dan Bangsa.
Baca Juga: Eksostisme Pantai Krokoh di Gunung Kidul, Hidden Paradise Bagi Penikmat Senja
Pendidikan
- S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982-1987)
- Ilmu Komunikasi, The London School of Public Relations (LSPR) Jakarta (2005-2007)
- Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)
Karier
- Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024
- Wakil Ketua MPR
- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak April 2016
- Dipilih menjadi Hakim Konstitusi MK berdasarkan usulan DPR pada 26 September 2023
Harta Kekayaan
- Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta kekayaan sebesar Rp31.223.891.201.
Artikel Terkait
Provokasi Umat Islam, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani : Konten You Tube yang Nodai Agama Harus Diselidiki
Teguran Lisan, 6 Hakim MK Disebut Langgar Etik Saat Putusan MKMK
Soal Putusan MKMK, Status Anwar Usman Masih Berstatus Hakim di MK
Profil Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Anwar Usman, Mundur Dari MK, Saiful Huda Ems Sebut Moral Etikanya Buruk