NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 18 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam proses pengusulaan hak integrasi berupa 16 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan juga 2 orang Cuti bersyarat (CB) pada Rabu (02/07).
Pelaksanaan sidang TPP dibuka oleh Sekretaris sidang TPP dan dilanjutkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Richard Lumbantoruan, selaku Ketua Sidang TPP.
Ketua Sidang memberikan kesempatan kepada Anggota Sidang TPP untuk memberikan saran kepada WBP yang akan diusulkan, agar tetap menjaga keamanan dan integritas selama menjalani pidana.
Baca Juga: MUKI Minta Presiden Prabowo Tinjau Efektivitas FKUB dan SKB Usai Rentetan Kekerasan Berbasis Agama
Selaku Pembina TPP, Karutan Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang berharap semua WBP yang disidangkan hari ini dapat menjadi contoh khususnya dalam program pelatihan di Rutan Humbang Hasundutan.
“Sidang TPP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pelatihan di dalam Rutan Sehingga layak apa tidak WBP yang hari ini disidangkan untuk mengikuti pengusulaan Pembebasan bersyarat, nantinya teman-teman juga akan terus memantau untuk lebih memastikan teman-teman layak atau tidak mendapat PB maupun CB” Ungkap Ucok.
Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh re-integrasi.
Baca Juga: Polsek Balongbendo Mendukung Program Ketahanan Pangan Polri Cinta Petani
Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan sasaran yang jelas dan tepat, serta seluruh WBP yang mengusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib.
Sidang TPP berjalan dengan mendengarkan pendapat para anggota sidang disertai pemeriksaan ulang syarat administratif dan substantifnya.
Setelah seluruh anggota sidang TPP “setuju” kepada pengusulan 10 orang warga binaan. Ketua Sidang menyampaikan agar WBP yang mengusulkan memperoleh re-integrasi tetap menjaga perdamaian di Rutan.
Baca Juga: Mobil Box Terguling Masuk Sawah di Pebayuran
Di penghujung kegiatan, Ketua Sidang mengucapkan terima kasih kepada anggota Sidang TPP dan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang.
(Humas Rumbahas)