NAWACITAPOST.COM - Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) mengecam tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan retreat dan perusakan sebuah villa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Beredar video viral perusakan rumah yang digeruduk warga, mendatangi kegiatan retreat lalu merusakan perusakan. Tak lama kemudian muncul pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bahwa masalah itu telah selesai dengan damai. Kami menyesalkan kejadian ini. Lagi-lagi toleransi beragama dinodai begitu saja,” kata Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala.
Yusuf mengingatkan janji Presideb Prabowo Subianto pasal pertama dan kedelapan yang mendasari pemerintahan Prabowo - Gibran 2024-2029.
Butir pertama Asta Cita Misi Menuju Indonesia Emas 2045 berbunyi, Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Pewarna Indonesia Rayakan Paskah 2025 dengan Semangat Go Green
Misi pertama menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara, memperkokoh sistem demokrasi, serta menjunjung tinggi HAM.
Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.
Sementara butir kedelapan berjudul Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama.
Misi terakhir ini menekankan pentingnya menjaga harmoni antara lingkungan dan budaya, serta mendorong toleransi antarumat beragama. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
“Ibarat Alfa dan Omega, pasal pertama dan terakhir Asta Cita jelas-jelas menekankan penguatan atas Pancasila, HAM dan toleransi beragama. Tapi, mengapa masih saja terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Kristiani?” tanya Yusuf.
Baca Juga: Pewarna Kecam Keras Teror terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pada kesempatan ini, Pewarna memberi dukungan moril kepada gereja, sekolah, serta organisasi dan lembaga kristiani lain untuk tidak takut menggelar ibadah dan retreat.
”Lokasi seperti rumah atau villa itu kan bukan lokasi permanen untuk ibadah seperti gereja. Jadi, bisa saja menggelar doa mingguan, pendalaman iman, retreat dan lain-lain. Pada kegiatan yang mendatangkan massa cukup banyak, mungkin hanya perlu mengajukan izin keramaian. Kalau untuk ibadah mingguan gereja di rumah ya biasa saja, seperti juga pengajian, yasinan, tahlilan dan lain-lain,” urainya.
Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tegas menjalankan moderasi beragama, agar tidak sedikit-sedikit terjadi kekerasan pada satu kelompok agama atau keyakinan tertentu.
Artikel Terkait
Kolaborasi PGI dan Pewarna ID: Optimalisasi Media untuk Umat Kristiani
Bhakti Ramadan 2025, Ponpes Al Zaytun Donasikan Beras dan Gula untuk Pewarna Indonesia
Pewarna Kecam Keras Teror terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pewarna Indonesia Rayakan Paskah 2025 dengan Semangat Go Green