NAWACITAPOST.COM - Seratus hari pertama masa kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi masa yang penuh catatan. Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025 yang menjadi pijakan awal program kerja mereka dinilai belum mampu menjawab persoalan paling mendasar warga Jakarta.
Layanan publik masih terhambat, pengaduan warga sering kali tidak direspons, dan berbagai permasalahan yang telah berlangsung lama belum juga mendapatkan penyelesaian yang berarti. Janji kampanye yang mereka bawa dengan slogan “Jakarta Menyala” perlahan justru tampak meredup, bahkan terancam padam.
Masa 100 hari yang seharusnya mencerminkan arah baru pembangunan kota, kini dikhawatirkan hanya mengulang pola pendekatan yang reaktif dan tidak memiliki visi yang utuh. Warga menghadapi kenyataan bahwa hak mereka untuk terlibat dalam pengambilan keputusan sering kali dikesampingkan, isu lingkungan kembali diabaikan, dan solusi jangka pendek terus diandalkan meskipun dampaknya belum menyentuh akar persoalan.
Salah satu contoh adalah program job fair yang direncanakan berlangsung di 44 kecamatan setiap tiga bulan. Meskipun terlihat proaktif, pendekatan ini belum menyasar kelompok rentan secara konkret.
Baca Juga: BaraNusa Minta Prabowo Pecat Bahlil dan Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat
Pengangguran muda dan pekerja sektor informal belum mendapatkan pelatihan atau perlindungan yang memadai. Dalam kondisi ini, pelatihan berbasis potensi lokal dan pendampingan keterampilan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk dikembangkan.
“Tanpa pelatihan terarah, job fair hanyalah seremonial belaka. Jakarta harus menyediakan fasilitas kerja yang adil dan berkelanjutan. Program pelatihan dan peluang kerja berbasis Green Jobs wajib dikembangkan agar warga memiliki keterampilan yang sesuai dengan tantangan zaman. Apalagi riset Greenpeace menyebut sektor Green Jobs dapat menghasilkan 19,4 juta lapangan kerja,” tegas Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia.
Ia juga menambahkan, untuk menciptakan akses yang berkeadilan, Pemprov DKI harus juga memberi perhatian khusus terhadap pemenuhan hak pekerja informal, termasuk PKL. Masalah lingkungan juga belum mendapatkan solusi yang berpihak pada masyarakat.
Rencana menggantikan proyek Giant Sea Wall dengan pendekatan alami seperti Giant Mangrove Wall belum terlihat kemajuannya. Pemerintah justru tetap melanjutkan pembangunan tanggul laut sebagai solusi utama yang kemudian menyebabkan penggusuran di wilayah pesisir.
Baca Juga: Pilihan Sehat dan Islami: Susu Fortifikasi Halal dan Thayyib untuk Anak Tangguh di Masa Depan
“Mangrove efektif melindungi pesisir dan warga. Pemerintah justru mengabaikannya dan memilih proyek yang merusak ekosistem dan menggusur warga sebagai solusi utama dan permanen,” lanjut Jeanny.
Isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Jakarta memiliki ribuan bank sampah, tetapi hanya sebagian yang aktif. Upaya mengatasi krisis sampah masih terlalu bertumpu pada pendekatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) yang justru memicu penolakan warga di lokasi seperti Rorotan.
“RDF Rorotan bukan solusi, ini justru memperkuat ketergantungan pada produksi sampah dan membahayakan kesehatan warga. Jika Jakarta ingin menjadi kota berkelanjutan, fokusnya harus pada pengurangan sampah dari hulu, perluasan larangan plastik sekali pakai, dan penguatan partisipasi warga, bukan pada teknologi insinerator,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Sampah dan Perkotaan Greenpeace Indonesia.
Artikel Terkait
Polsek Tarik Gencarkan Patroli Ketahanan Pangan Perkebunan Jagung
Kades HWS Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinas PMD Nganjuk: Kasusnya Berbeda Dengan Desa Dadapan
Hari Raya Idul Adha 1446 H, Lapas Muara Teweh Gelar Sholat Ied Berjamaah Bersama Warga Binaan
Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Amuntai : Kolaborasi Pemda Hulu Sungai Utara, Baznas, dan Partai Nasdem
Bhabinkamtibmas Desa Wonoplintahan bersama Warga Optimalkan Kelola P2B