Jumat, 5 Juni 2026

BKKBN Sumut Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB di Wilayah Kabupaten Nias

Photo Author
Bung Zega, Nawacita Post
- Selasa, 27 Mei 2025 | 08:33 WIB
fot bersama saat Penyerahan secara simbolis DAK BOKB TA. 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemberian Cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Nias.
fot bersama saat Penyerahan secara simbolis DAK BOKB TA. 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemberian Cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Nias.

NAWACITAPOST.COM - Dalam Rangka HUT IBI Ke-74 Tahun 2025, BKKBN Provinsi Sumatera Utara gelar Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB di Wilayah Kabupaten Nias yang dirangkai dengan kunjungan kerja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Fatmawati, menyampaikan bahwa masalah kependudukan di Indonesia telah menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas hidup melalui perencanaan keluarga.

Program Keluarga Berencana (KB) memiliki peranan strategis khususnya di daerah terpencil, daerah tertinggal, perbatasan serta daerah kepulauan. Program ini merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.

Baca Juga: Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Beri Paparan Pada Orientasi Pengenalan Tugas CPNS Formasi Tahun 2024

“Program KB tidak hanya bermanfaat untuk mengendalikan jumlah penduduk tetapi mendukung perbaikan kualitas hidup keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi” ujar Fatmawati.

Beberapa rencana dan strategi yang tepat dalam peningkatan akses dan kualitas penyelenggaraan program KB yakni melalui kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR).

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Nias. Sinergi antara program KB, pelayanan langsung ke masyarakat serta upaya pencegahan stunting menjadi satu kesatuan yang utuh dalam membangun keluarga Indonesia yang tangguh, sehat dan berkualitas.

Usai menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis DAK BOKB TA. 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemberian Cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Nias.

Baca Juga: Wakil Bupati Nias Buka Orientasi Pengenalan Tugas CPNS Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Nias

Dalam sambutan Bupati Nias yang disampaikan oleh Plh. Sekda Kabupaten Nias Nasokhi Gulo, mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan dengan harapan melalui momentum kunjungan kerja ini dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun selama ini.

Pada kesempatan itu, ia meminta agar Kepala Perwakilan BKKBN memberi penambahan jumlah petugas penyuluh KB di Kabupaten Nias sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terkait akses pelayanan KB dan pembangunan keluarga di seluruh desa di Kabupaten Nias.

Ia juga  meminta dukungan dan kerjasama seluruh pihak terkait untuk meningkatkan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB dengan mengajak setiap pasangan usia subur di wilayah kerja masing-masing untuk mau mengikuti program KB secara gratis di fasilitas kesehatan, yang dirangkai dengan momentum Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia ke-74 Kabupaten Nias tahun 2025.

Selanjutnya, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala UPTD Puskesmas diharapkan memberikan dukungan dan memfasilitasi program KB yang sudah berjalan saat ini, serta menciptakan koordinasi dan kerjasama yang baik, agar program KB dapat berjalan sesuai target yang diharapkan, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini