Kamis, 4 Juni 2026

Pelantikan PWNU Sumbar Meriah, Dihadiri Ribuan Warga NU dari 19 Kabupaten/Kota

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Selasa, 29 April 2025 | 15:57 WIB
Pelantikan PWNU Sumbar Meriah, Dihadiri Ribuan Warga NU dari 19 Kabupaten/Kota
Pelantikan PWNU Sumbar Meriah, Dihadiri Ribuan Warga NU dari 19 Kabupaten/Kota

NAWACITAPOST.COM PADANG -Pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat periode 2025–2030 berlangsung meriah di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (29/4/2025). Acara ini menampilkan lebih dari 2.600 peserta dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, secara langsung melantik jajaran pengurus baru. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya. Baca Juga: 3 Petugas Lapas Pemuda Langkat Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

 

Ketua PWNU Sumbar terpilih, Prof. Ganefri, menyampaikan bahwa pelantikan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi. 

 

“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PCNU dan MWCNU dari 19 wilayah. Ini bukti semangat kebersamaan warga NU,” ujarnya.

 

Ganefri juga menegaskan komitmen NU dalam mendukung program-program pemerintah serta peran aktif organisasi di berbagai bidang. 

 

“Dalam bidang pendidikan, NU di Sumbar telah memiliki universitas. Ke depan, kami akan memperkuat peran di bidang kesejahteraan umat lainnya,” katanya. Ia juga mengumumkan rencana peluncuran situs resmi NU Sumbar yang akan menghubungkan seluruh wilayah di provinsi ini.

 

Sebelumnya Wakil Ketua PWNU Sumbar, Krismadinata, menambahkan bahwa NU telah hadir di Sumbar sejak tahun 1953, dimulai dari Bukittinggi dan Agam, dan kini telah berkembang hingga tingkat kecamatan. 

 

Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini