Jumat, 5 Juni 2026

Sambut HBP Ke-61, Lapas Kelas III Gunungtua Bagikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 16:27 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Bagikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Bagikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang jatuh pada 27 April 2025, Lapas Kelas III Gunungtua menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Senin, 14 April 2025.

Sebanyak 20 paket bantuan yang berisi beras, minyak, gula, telur dan kebutuhan pokok lainnya dibagikan langsung oleh Kepala Lapas Gunungtua bersama Pegawai Lapas Kelas III Gunungtua. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat.

Kalapas Gunungtua, Simson Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan sudah menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian sosial.

Baca Juga: Gubernur Banten Siapkan Umroh Gratis Bagi Masyarakat Taat Bayar PKB

"Bantuan sosial ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat dan keluarga warga binaan. Ini juga merupakan implementasi dari salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar dan keluarga WBP yang kurang mampu," ujar Kalapas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap, bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan memotivasi Warga Binaan untuk berperilaku lebih baik dalam menjalani masa hukumannya.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini