Kendaraan dinas berpelat merah atau bernomor dinas TNI/Polri.
Mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan angkutan umum dengan pelat berwarna dasar kuning.
Kendaraan listrik berbasis baterai.
Kendaraan khusus untuk penyandang disabilitas.
Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Kendaraan angkutan barang, seperti BBM, gas, uang tunai, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, bantuan bencana alam, serta sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis.
Dengan penerapan ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode Lebaran dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik.
Artikel Terkait
Mau Mudik Lancar? Catat Jadwal dan Lokasi Ganjil-Genap Hingga One Way Jalur Mudik 2024 Hari Ini
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran, Jalanan DKI Jakarta Kembali Lenggang
Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 yang Harus Diketahui! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Mau Mudik? Catat Jadwal dan Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap di Ruas Tol Lebaran 2025
Udah Siap Mudik? Simak Jadwal Ganjil-Genap Ganjil Genap Lebaran 2025 dan Lokasinya