NAWACITAPOST.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan mudik Lebaran 2025, khususnya bagi pemudik yang menggunakan jalur darat.
Regulasi ini mencakup penerapan sistem one way, contra flow, serta aturan ganjil genap guna memastikan perjalanan lebih aman dan lancar.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, HK.201/4/4/DJPL/2025, Kep/50/III/2025, dan 05/PKS/Db/2025, yang mengatur rekayasa lalu lintas serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025/1446 Hijriah. Berikut rincian aturan yang akan diterapkan:
Baca Juga: PBNU Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Simak Link Pendaftaran, Rute dan Syaratnya
A. One Way Lebaran 2025
1. Arus Mudik
- Sistem one way berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
- Selama penerapan, seluruh gerbang tol arah Jakarta akan ditutup, termasuk kendaraan dari Tol Cisumdawu yang akan diarahkan keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
2. Arus Balik
- Berlaku di jalur sebaliknya, dari KM 414 Tol Semarang-Batang ke KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
- Dijadwalkan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
- Penutupan akan dilakukan di semua akses tol menuju Semarang, dengan kendaraan dari Cisumdawu diarahkan keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
3. Diskresi Kepolisian
- Jika terjadi kepadatan, one way lokal dapat diberlakukan dari Kalikangkung hingga Salatiga sesuai kebijakan Kepolisian RI.
- Saat arus balik, lalu lintas yang padat ke arah Jakarta bisa dialihkan melalui tol alternatif seperti Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, dan Jakarta-Cikampek II Selatan.
4. Pengamanan dan Penyesuaian Lalu Lintas
- Kepolisian akan menutup akses tol serta membersihkan jalur dan rest area sebelum sistem one way diberlakukan.
- Proses normalisasi dan pembukaan kembali jalur akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan.
B. Contra Flow Lebaran 2025
1. Arus Mudik
- Contra flow diberlakukan mulai KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
- Periode pertama: 27 Maret pukul 14.00 – 29 Maret pukul 24.00 waktu setempat.
- Periode kedua: 31 Maret pukul 13.00 – 18.00, serta 1 April pukul 11.00 – 18.00 waktu setempat.
2. Arus Balik
- Contra flow diterapkan dari KM 70 hingga KM 17 Tol Jakarta-Cikampek.
- Berlaku mulai Kamis, 3 April pukul 14.00 hingga Senin, 7 April pukul 24.00 waktu setempat.
C. Ganjil Genap Lebaran 2025
1. Arus Mudik
- Berlaku dari 27 Maret pukul 14.00 hingga 30 Maret pukul 24.00 waktu setempat.
- Area cakupan: KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang, serta KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
2. Arus Balik
- Berlaku mulai 3 April pukul 00.00 hingga 7 April pukul 24.00 waktu setempat.
- Area cakupan: KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, serta KM 98 hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak.
3. Ketentuan Ganjil Genap
- Kendaraan dengan pelat nomor ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya.
4. Kendaraan yang Dikecualikan
Artikel Terkait
Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 yang Harus Diketahui! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Presiden Prabowo Umumkan Deretan Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025
Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan Seluruh OPD Sukseskan Pelaksanaan Mudik Lebaran 2025
PBNU Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Simak Link Pendaftaran, Rute dan Syaratnya