Minggu, 31 Mei 2026

Sekda Kabupaten Nias Samson P Zai Pimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Nota Kesepahaman

Photo Author
Bung Zega, Nawacita Post
- Jumat, 14 Maret 2025 | 14:49 WIB
Foto Bersama Sekda Kabupaten Nias dengan Pihak Kejari Gunungsitoli
Foto Bersama Sekda Kabupaten Nias dengan Pihak Kejari Gunungsitoli

NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Desa di Wilayah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P Zai, pada Rabu (12 Maret 2025)

Diketahui, Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Desa di Wilayah Kabupaten Nias akan dilaksanakan pada saat Rapat Koordinasi Pemerintah Desa.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Tujuan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dengan desa adalah untuk memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan pencegahan masalah hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Melalui MoU tersebut, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Nias, sehingga dapat tercipta penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ribuan CASN, Forum PPPK Karawang Turun ke Jalan Menolak Pengangkatan Pegawai di Undur

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Camat se-Kabupaten Nias.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini