Minggu, 19 Juli 2026

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 10 Maret 2025 | 12:24 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Pimpin Apel Pagi Pegawai
Kalapas Padangsidimpuan Saat Pimpin Apel Pagi Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan apel pegawai sebelum melaksanakan tugas, bertempat di lapangan upacara, apel pagi dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

Kegiatan ini diawali dengan memonitor kehadiran dan kesiapan pegawainya, guna memastikan status serta komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan. Senin, (10/03/25).

Dalam arahannya, Mathrios, mengajak seluruh pegawai Lapas Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kinerja serta kedisiplinan, dan berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin guna memajukan Lapas Padangsidimpuan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Untuk Perkuat Sektor Pendidikan

“Tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam bekerja, serta tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab”, ajaknya.

Lebih lanjut, Mathrios mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, untuk berkomitmen menjalankan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Presiden.

“Tetap Loyal dalam menjalankan tugas kepada atasan, terutama dalam menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) Bapak Agus Andrianto dan juga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto” ajaknya,” ucap Kalapas.

Baca Juga: Bupati Nias Ya’atulo Gulo Hadiri Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2025

Sebelum mengakhiri apel pagi, Kalapas mengajak peserta apel untuk menyuarakan semangat “Pemasyarakatan !” dengan yel-yel “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini