Jumat, 5 Juni 2026

Mencegah jatuhnya korban seperti Pemilu 2019, Dinkes akan periksa petugas KPPS secara komperhensif KPU bersama Pemda dan Dinkes

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 19 Desember 2023 | 17:13 WIB
KPU bersama Pemda dan Dinkes bekerja sama tes kesehatan secara komperhensif mencegah jatuhnya korban petugas KPPS seperti kejadian Pemilu 2019  (KPPS)
KPU bersama Pemda dan Dinkes bekerja sama tes kesehatan secara komperhensif mencegah jatuhnya korban petugas KPPS seperti kejadian Pemilu 2019 (KPPS)

NAWACITAPOST.COM - Pada Pemilu 2019 Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Provinsi Jakarta Dody Wijaya katakan menurut catatan data ada 31 petugas KPPS KPU DKI Jakarta yang meninggal dunia dan 106 petugas yang sakit.

Dody tidak ingin terjadi lagi di Pemilu 2024 dengan meminta bantuan kepada dari pemerintah daerah untuk pemeriksaan kesehatan secara komperhensif.

Dody menyampaikan kejadian Pemilu 2019 menurut hasil temuan Kemenkes dan peneliti UGM menemukan adanya faktor komorbid dan penyakit kardiovaskular ditambah lagi kelelahan yang sebabkan pertugas KPPS 2019 lalu meninggal dunia.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Resmikan Klinik Lapas Pontianak

Dalam mencegah hal demikian terjadi lagi, Dinas Kesehatan sudah mensupport pemeriksaan kesehatan komperhensif dengan gratis di Puskesmas seluruh DKI Jakarta dan menyanggupi menyiapkan Ambulance Gawat Darurat yang standby dua sampai tiga per Kecamatan.

Untuk tambahan suplemen kesehatan, Dody Wijaya masih menunggu para pakar untuk kecocokan suplemen dan vitamin yang akan dikonsumsi para petugas KPPS nanti

Untuk soal pemilih ODGJ, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat Astri Megatari sampaikan rata-rata pemilih disabilitas mental terpusat di panti-panti jarang ditemukan pemilih disabilitas mental datang ke TPS.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Menakjubkan di Sumatera Barat, Ada Grand Canyon-nya Indonesia

Astri Megatari megatakan jika memang pemilih disabilitas mental (ODGJ) ingin datang ke TPS harus ada syarat dan ketentuan tertentu, diantaranya harus ada surat keterangan dari dokter apakah pemilih itu sehat pada hari tersebut.

Rata-rata pemilih disabilitas mental yang tidak layak pada hari pemilihan umum mengalami delusi atau halusinasi yang akut biasanya tidak dapat izin dari dokter pungkas Astri Megatari.

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini