NAWACITAPOST.COM - Pelabuhan Kapal Milik J (Inisial) di bawah jembatan KM 16 Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan yang dijadikan tempat bongkar muat barang hingga kini.
Menurut beberan salah seorang Narasumber berinisial (M) saat berbincang kepada Awak Media ini. Selasa 28/11/2023, bahwa;
Pada Pelabuhan tersebut kuat dugaan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang Ilegal, baik yang masuk maupun keluar daerah seperti Minyak Solar, Rokok Elegal dan Barang lainnya
Namun, Dinas terkait maupun Aparat Penegak Hukum berwenang tidak pernah terlihat turun ke lokasi untuk pengecekkan juga dalam melakukan tindakan tegas terhadap sipengelolanya
"Pelabuhan ini sudah sering Viral di Media Sosial mas namun kita belum tahu apa kendala pihak berwenang tidak bisa bertindak. Jujur ini sangat mengecewakan semoga jangan sampai adanya pembiaran," Pungkasnya.